Naskah yang terbuat dari 93 lembar daun lontar dan
baru selesai diterjemahkan tersebut, mengungkap beberapa fakta baru. Menurut naskah
itu, Sumpah Palapa diikrarkan oleh Patih Gadjah Mada pada masa Majapahit dipimpin
Raja Tribhuana Tunggadewi, bukan pada masa Hayam Wuruk yang selama ini diketahui
publik.

Sumpah Palapa menjadi satu-satunya sumpah terkenal yang
diucapkan seorang Patih. Pada masa itu, Patih Gadjah Mada merupakan Patih yang
disegani dan dihormati. Isinya, kurang lebih pernyataan Gadjah Mada yang berupaya
menyatukan Nusantara dalam kekuasaan Majapahit. Menurut Wikipedia, Sumpah Palapa
terdapat di Kitab Paraton yang bunyinya :

Sira Gajah Madapatih
Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: “Lamun huwus kalah
nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura,
ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana
isun amukti palapa”.

Terjemahannya,

Beliau Gajah Mada Patih
Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Beliau Gajah Mada, “Jika telah
mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan
Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang,
Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa”.

Pada naskah kuno Kakawin Gadjah Mada juga diungkapkan bahwa
Majapahit menyerbu Bali bukan pada masa Raja
Sri Kresna Kepakisan, melainkan pada masa Raja Tribhuana Tunggadewi yang tak lain
adalah Ibunda Hayam Wuruk. Naskah itu juga mengungkap, Sri Kresna Kepakisan bukanlah
Raja Majapahit, tetapi Raja yang dipersiapkan Majapahit untuk menduduki Bali.

Penerjamahan yang dilakukan oleh Guru Besar Fakultas Sastra
Universitas Udayana Bali, Prof. DR I Ketut Riana ini, rencananya akan
dilanjutkan dengan pembuatan buku. Namun hingga saat ini, pihak-pihak yang
ditawari untuk menfasilitasi penerbitan itu, seperti Bupati Mojokerto, Swasta
dan Dinas Persenibud Jatim, belum memberikan tanggapan.

Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?32415

Untuk melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik disini

Mohon Beri Nilai dan Komentar di bawah artikel ini

________________________________________________________

Supported by :

Photobucket