KabariNews – Seorang pengusaha asal Iowa, Bill Aossey Jr,  dinyatakan bersalah mengekspor produk daging sapi ke Malaysia dan Indonesia yang tidak memenuhi standar penyembelihan di  negara tersebut.

Seperti dilansir chicago.suntimes.com, Selasa, (14/7),  juri federal di Cedar Rapids mendakwa Aossey dengan dakwaan berlapis, termasuk konspirasi, membuat pernyataan palsu tentang sertifikat ekspor dan penipuan, namun dia dibebaskan dari empat tuduhan pencucian uang.

Bill Aossey sendiri adalah pendiri Midamar Corp, sebuah perusahaan yang dianggap sebagai pelopor dalam penjualan daging dan produk makanan halal. Pria berusia 73 tahun ini juga merupakan anggota dari komunitas Muslim yang relatif besar di Cedar Rapids .

Startribune.com, menuliskan  setelah putusan, Hakim Distrik AS Linda Reade memerintahkan Aossey ditahan. Asisten Jaksa Kaya Murphy mengatakan Aossey bisa menghadapi hukuman penjara lima tahun atau lebih.

Jaksa mengatakan Aossey mengawasi skema dimana karyawan Midamar berbohong tentang asal-usul produk mereka sehingga mereka bisa ekspor ke Malaysia dan Indonesia dari tahun 2007 sampai 2010. Kedua negara tersebut membatasi impor untuk pemotongan hewan yang disertifikasi sebagai  standar mereka untuk memenuhi kriteria daging halal, atau praktik penyembelihan berdasarkan hukum Islam.

Produk yang dikirim berasal dari rumah pemotongan Minnesota, PM Beef, yang tidak disetujui oleh Malaysia atau Indonesia. Sebaliknya, Aossey mengarahkan karyawan untuk menghapus nomor pendirian PM Beef dari kemasan dan menggantinya dengan orang-orang palsu yang  menunjukkan bahwa produk datang dari JF O’Neill Packing Co di Omaha, Nebraska. Dalam pembelaannya, Aossey mengatakan dia tidak percaya tindakan tersebut adalah pidana dan berulang kali menggambarkan tindakannya sebagai pelanggaran administrasi kecil

Pengacara Aossey, Haytham Faraj, mengatakan ia menghormati putusan juri tetapi akan mengajukan banding. Dia mengatakan metode pemotongan PM Beef ini diterima sebagai halal. “Daging itu halal dan terus menjadi halal,” katanya.

Sementara itu,  seorang inspektur USDA bersaksi bahwa pelanggaran pelabelan seperti itu serius dan bisa mengakibatkan kedua negara, yaitu Indonesia dan Malaysia memblokir semua impor daging sapi dari AS. (1009)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/78626

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Allan Samson

 

 

 

 

Kabaristore150x100-2