KabariNews – Presiden Joko Widodo atau yang akrab dikenal Presiden Jokowi diangkat menjadi pasukan warga kehormatan pasukan khusus TNI. Apel kebesaran dan pengangkatan presiden menjadi warga kehormatan khusus TNI berjalan lancar di lapangan Merah Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta (16/4).

Acara ditandai dengan pemasangan Baret serta Jaket Mabes TNI oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko. Kegiatan ini melibatkan 6.450 personel TNI. Sebelum apel kebesaran berlangsung, 30 personel prajurit TNI melakukan terjun payung, yang membawa Baret Kehormatan Pasukan Khusus TNI.

Tujuan pengangkatan Jokowi sebagai warga kehormatan pasukan khusus TNI agar dapat tercipta hubungan emosional antara presiden dengan keluarga besar TNI, sehingga presiden mampu memahami kondisi dan dinamika kehidupan prajurit TNI dalam melaksanakan tugas pokok. Selain itu juga, Presiden dapat berkomitmen menciptakan TNI sebagai kekuatan inti pertahanan negara serta membangun komitmen profesional presiden terhadap pembangunan kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan TNI yang modern dan handal.

Pengangkatan Presiden Jokowi sebagai warga kehormatan pasukan khusus TNI selaras dengan UUD 1945 pasal 10, dimana Presiden dinyatakan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Presiden Jokowi menyampaikan rasa bangganya karena telah menjadi warga kehormatan pasukan khusus TNI. “Saya merasa bangga dengan seragam kebesaran TNI yang saya pakai. Mestinya saya lebih gagah dari biasanya” katanya sambil tersenyum.

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/76551

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Hosana

 

 

 

 

kabari store pic 1